2.
Pembubaran
Kabupaten Dayeuhluhur oleh Belanda
Karena
dianggap membela P.Diponegoro (ada yang menyebutkan karena tindakan kriminal)
Tumenggung Prawiranegara Bupati Dayu – Luhur dipecat dari kedudukannya dan
kemudian dibuang ke Pulau Banda. Raden Wirjaatmadja dalam Babad Banyumas secara
singkat hanya memberitakan jika Tumenggung Prawiranegara menderita sakit jiwa
dan dibuang ke Padang.
Dengan
surat Asisten Residen Ajibarang pada tanggal 24 Oktober 1831 no 184, Bupati
Ajibarang diberi kuasa Kabupaten Dayu-Luhur. Lowongan jabatan Bupati Dayu-Luhur
ditiadakan. Oleh karena itu Kabupaten Dayu-Luhur yang baru 2 bulan dikukuhkan,
merosot statusnya menjadi Kepatihan (Pattehschap) Dayu-Luhur Kabupaten
Ajibarang, yang dipimpin oleh Mas Kramayuda.
3.
Pembentukan
Kabupaten Cilacap oleh Belanda
Gubernur
Jendral Mr. J. G. van den Bosch mengunjungi Cilacap pada tanggal 9 Oktober 1832
dan mengubah status Kabupaten Dayu-Luhur menjadi Kepatihan (Patteschap)
Dayu-Luhur.
Dengan
surat keputusan tanggal 15 Mei 1838 no 5, Pemerintah Hindia Belanda hanya
menyetujui usul mutasi para pejabat Pattehschap Dayu-Luhur saja, sedangkan
perubahan struktur tidak. Adapun usul yang dikukuhkan yaitu :
1.
Mas Kramayuda (42 tahun), Patih Dayu-Luhur, karena kesalahannya, diberhentikan
dengan hormat, mendapat pensiun f 30, dan diganti oleh Wedana Dayu-Luhur Mas
Wirakertika dengan nama Mas Wiradika, dengan gaji f 150. Wedana Dayu-Luhur
diganti oleh Kliwon Majenang Resadikara. Kliwon Majenang diganti oleh
Tirtadirana, jurutulis Asisten Residen Purwokerto yang pernah menjadi jurutulis
Distrik Jeruklegi (1831 – 1834) dan jurutulis Terusan Kesugihan – Kuripan (1834
– 1835).
2.
Mas Mertadikara, Wedana Pegadingan, karena tidak cakap, diganti oleh Mantri
Pegadingan, Kyai Yudarana. Mantri Pegadingan diganti oleh Jaga Karsa Pegadingan
Mertawijaya.
Menurut
Residen Banyumas, Mr. G. de Seriere, Mas Kramayuda adalah seorang pejabat yang
sangat giat, ikut mendirikan bangunan di Cilacap, membangun terusan, hidup di
rawa – rawa. Oleh karena itu menjadi sakit, sehingga tidak mampu keluar dari
rumahnya. Dapat dikatakan jika Mas Kramayuda adalah korban pejabat ketiga
pembangunan terusan di Cilacap. Akibat
usul Residen G. de Seriere memindahkan ibukota Pattehschap Dayu-Luhur dari
Majenang ke Cilacap (sekarang). Menurut Mangkoewinata, Mas Kramayuda lebih suka
dipensiunkan atau diturunkan pangkatnya menjadi wedana, asalkan tidak
ditempatkan di Cilacap, sebab saat itu Cilacap sangat angker. Demikian pula Mas
Mertasura, Mantri Gudang Jatilawang, putera Bupati Purwokerto, Adipati
Mertadireja II, yang oleh ayahnya dijagokan menjadi Patih Kepala Daerah juga
menolak, beliau lebih suka tetap di tempat atau kalau dipindahkan, memilih lain
Regentschap. Demikian pula pejabat – pejabat lain, tidak ada yang mau
dipromosikan ke Cilacap, kecuali Patih Banyumas, Raden Tjakradimeja, walaupun sudah
mendapat jabatan tinggi, beliau mengingat ayahandanya Raden Tjakrawedana I,
almarhum Bupati Banyumas Kasepuhan.
keputusan
Wakil Gubernur Jendral, Mr. Merkus tanggal 27 Juni 1841 no 10231).tanggal 27
Juni 1841 no 19 ditetapkan :
Kepatihan
(Pattehschap) Dayu-Luhur dipisahkan dari Kabupaten Purwokerto dan Distrik
Adireja dipisahkan dari Kabupaten Banyumas, dan dijadikan satu Afdeling
tersendiri yaitu Afdeling Cilacap dengan ibukota Cilacap (sekarang) yang
menjadi tempat kedudukan Kepala Pejabat Eropa, Asisten Residen dan Kepala
Pejabat Pribumi Rangga atau Onder Regent dengan gaji f 150 per bulan, bukan
Regent lazimnya. Dengan demikian Pemerintahan Pribumi dinamakan Onder –
Regentschap (dibawah Kabupaten).
Adapun
batas Distrik Adireja (Ayah) yang bersama Kepatihan Dayu-Luhur membentuk
Onder-Regentschap Cilacap, menurut rencana sebelumnya Residen Banyumas, Mr.
J.E. de Sturler tanggal 31 Maret 1831, yang dikukuhkan dengan Resolusi tanggal
22 Agustus 1831 no 1 adalah :
Dari
muara Sungai Serayu ke hulu menuju titik tengah ketinggian Gunung Prenteng.
Dari sana menuju puncak, turun ke arah tenggara ke atas Pegunungan Kendeng dan
terutama di atas Puncak Gunung Duwur, menuju Puncak Gunung Gumelem (Igir
Melayat). Dari sana ke arah selatan mengikuti batas Karesidenan Banyumas dan
Bagelen menuju laut. Dari sana sepanjang pantai menuju muara Sungai Serayu.
Onder
Regentschap Tjilatjap sebetulnya merupakan kesinambungan perubahan struktur
kekuasaan pemerintahan daerah Negeri Dayu-Luhur yang pada saat terakhir bernama
Pattehschap Dayu-Luhur, mengalami pemekaran wilayah dengan sebagian wilayah
Distrik Adireja, perpindahan ibukota dari Majenang ke Cilacap dan perubahan
nama dari Dayu-Luhur ke Cilacap, menjadi Onder Regentschap Cilacap atau dibawah
Kabupaten Cilacap sesuai ketetapan surat keputusan Wakil Gubernur Jendral, Mr.
Merkus tanggal 27 Juni 1841 no 10231).
Struktur
jabatan Onder Regentschap Cilacap pada saat pengukuhan struktur administrasi
adalah sebagai berikut :
Pejabat
Eropa Nama Gaji
Assistant
Resident J. Prins f 500
Pakhuis
Mister J.A. Kempees f 300
Pejabat
Pribumi
Rangga
Raden Tjakradimeja f 150
Kliwon
Raden Surodiputro f 30
Jaksa
Raden Sastradiwirya f 30
Penghulu
Mas Tayib f 20
Wedana
Majenang Raden Wiradikrama f 60
Mantri
Majenang Mas Wangsakrama f 20
Wedana
Dayuluhur Mas Reksadikara f 60
Mantri
Dayuluhur Mas Purwawijaya f 20
Wedana
Pegadingan Mas Yudanegara f 60
Mantri
Pegadingan Mas Kramasudira f 30
Mantri
Pegadingan Mas Mertadijaya f 20
Wedana
Cilacap Mas Reksadika f 60
Mantri
Cilacap Mas Tirtawijaya f 30
Mantri
Cilacap Mas Wangsasemita f 20
Wedana
Adireja Mas Reksadiwirya f 80
Mantri
Adireja Mas Cadikrama f 30
Mantri
Adireja Mas Mertadiwirya f 30
Mantan
Pejabat Pribumi
Raden
Mertakusuma Mantan Ngabehi Ayah f 40
R.T.
Prawiranegara Mantan Regent Dayu-Luhur f 50
Mas
Mertadipura Mantan Wedana Majenang f 10
Mas
Kramayuda MantanPatih Dayu-luhur f 30
surat
keputusam Wakil Gubernur Jendral Mr. P. Merkus tanggal 20 Juli 1842 no 7
ditetapkan bahwa:
1.
Semua pejabat yang sementara diangkat dengan surat keputusan Residen Banyumas,
dikukuhkan Pemerintah Hindia Belanda, termasuk pengakuan Raden Tjakradimeja,
Patih Afdeling Cilacap menjadi Onder Regent / Rangga Cilacap dengan nama Raden
Rangga Tjakradimeja.
2.
Kenaikan gaji Raden Rangga Tjakradimeja Cilacap disetujui. Dengan surat
keputusan tersebut, kenaikan gaji Rangga pada prinsipnya disetujui. Oleh sebab
jumlah kenaikan gaji tersebut belum disebut dalam surat keputusan, berarti
Pemerintah Hindia Belanda masih membutuhkan argumentasi lagi yang lebih kuat
dari Residen Banyumas. Jadi pada tanggal 8 September 1842, Residen Launy sekali
lagi mengajukan permohonan usul. Beliau mengajukan kenaikan gaji Raden Rangga
Tjakradimeja dari f 150
menjadi
f 300.
Perlu
dicatat disini luas dan jumlah penduduk Onder Regentschap Cilacap :
Nama
Distrik Luas pal Jumlah Penduduk
Cilacap
434 700
Adireja
280 24.000
Pegadingan
496 8.316
Majenang
196 1.154
Dayu-Luhur
144 2.652
Pemerintah
Hindia Belanda pada tanggal 10 Februari 1845 hanya menyetujui pembentukan
Distrik Kalireja, sedang penggabungan Distrik Majenang dan Dayu-Luhur supaya
ditunda selama 3 bulan.
Menurut
penuturan Bupati Cilacap, R.M.A.A. Tjakrasiwaya pada Mangkoewinata, kakeknya
Tumenggung Tjakradimeja, salah seorang puteranya yang lahir di Donan dinamakan
Bagus Donan dan setelah dewasa bernama R.M. Panji Tjakrawiratmaja atau Panji
Sepuh. Dalam daftar istri dan putera Raden Adipati Tjakrawedana, Bupati Cilacap
yang disusun pada tahun 1873, Bagus Donan berusia 26 tahun, jadi semestinya
beliau lahir pada tahun 1847, pada waktu ayahnya berdomisili di Donan. Dari
Donan kemudian Raden Tumenggung Tjakradimeja pindah lagi ke Kampung Klapapitu
(tujuh kelapa), tempat kedudukan Bupati Cilacap sampai sekarang ini.
Apabila
kita melihat angka di Pendopo Cilacap ditatah abadikan 1775 tanpa embel – embel
apapun, tarikh angka tersebut menunjukkan tahun Jawa yaitu 1775 Dal bertepatan
dengan kalender Masehi antara 20 Desember 1846 dan 1 Desember 1847, sebab Bagus
Donan lahir di Donan tahun 1847, maka minimal pembangunan Pendopo Kabupaten
Cilacap didirikan tahun 1847 sebagai peringatan pembentukan Kabupaten Cilacap.
Angka 1775 tersebut yang pasti bukan tahun Masehi sebab laporan – laporan orang
asing yang pernah meninjau Tlatjap, seperti Horsfield (1812) dan Ammutetz
(1831) hanya melihat puing – puing sisa pembajakan tahun 1806. Jadi kemungkinan
besar Pendopo Kabupaten Cilacap sekarang mulai dibangun hari Senin Paing 21
Sapar 1774 Dal. Ceritanya setelah Bagus Donan lahir di Donan, kemungkinan Raden
Tumenggung Tjakradimeja pindah ke Kampung Klapapitu, menempati rumah yang
kemungkinan besar dibangun Senin Paing bertepatan dengan Kalender Masehi 8
Februari 1847 atau Rumah Kabupaten Cilacap sekarang
Akhirnya
Kabupaten Cilacap terbentuk pada masa Residen Banyumas ke 9, Mr. van den Moore.
Pengajuan usul Pemerintah Hindia Belanda tanggal 2 Oktober 1855 yang
ditandatangani Gubernur Jendral Mr. Duymaer van Twist, pada Menteri Kolonial di
Kerajaan Belanda, mendapat persetujuan Raja Belanda dalam Kabinetsrescript van
29 Desember 1855 no 86, dan dengan Surat Rahasia Menteri Kolonial tanggal 5
Januari 1856 LaA no 7/A disampaikan pada Gubernur Jendral.
Usul
pembentukan Kabupaten Cilacap menurut Menteri Kolonial sebetulnya bermakna dua,
pertama adalah permohonan persetujuan pembentukan Kabupaten Cilacap dan
organisasi pejabat pribumi, sedangkan yang kedua adalah pengeluaran anggaran
biaya lebih dari f 5,220 per tahun, yang keduanya memerlukan persetujuan Raja
Belanda.
Setelah
menerima Surat Rahasia Menteri Kolonial, Pemerintah
Hindia Belanda dengan surat keputusan Gubernur Jendral tanggal 21 Maret 1856 no
21 menetapkan :
1. Onder Regentschap Cilacap ditingkatkan statusnya
menjadi Regentschap (Kabupaten) Cilacap.
2. Pemberhentian dan pengangkatan para pejabat yang telah
ditetapkan yaitu :
Staatsblad yang ditemukan saat pengesahan Cilacap
berbunyi sebagai berikut :
Staatsblad van Nederlandsch – Indië
No. 11 Verkrijgbaarstelling van zegels te Tjilatjap
Besluit van den Gouverneur – Generaal van Nederlandsch
Indië, van den zygstn Februarij 1856 no 3.
Gelegen, enz.
De Raad van Nederlandsch – Indië gehoord is goedgevonden
en verstaan: Te Tjilatjap (residentie Banjoemas) worden zegels verkrijgbaar
gesteld:
De assitent – residentie van de afdeeling Tjilatjap wordt
– met het debiet derzelve belast, onder genot der naar aan verbòndene
voordeelen en is ter zake verantwoordelijk aan de algemeene re kenkamen
Afschrift, enz.
Ter ordonantie van de Gouverneur Generaal van
Nederlandsch – Indië:
De Algemeene Sekretaris, A.Prins
Uitgegeven den derden Maart 1856
De Algemeene Sekretaris, A.Prins
Pemerintah
Hindia Belanda pada tanggal 6 Juli 1856 no 17 tetap memutuskan pengangkatan:
1.
Raden Tumenggung Tjakrawedana II yang sekarang menjadi Onder Regent Cilacap
menjadi Bupati Cilacap dengan gaji f 800 tiap bulan dan segala pendapatan
tambahannya.
2.
Raden Sosrorejo yang sekarang menjadi Patih Purwokerto menjadi Patih Cilacap
dengan gaji f 100 tiap bulan dan segala pendapatan ambahannya.
Dengan
pengangkatan jabatan Bupati dan Patih di Cilacap, maka berakhir proses
pembentukan Kabupaten Cilacap dari Desa Cilacap, menjadi Distrik Jeruklegi,
menjadi Kepatihan (Pattehschap) Dayu-Luhur tahun 1839 dan menjadi Kabupaten
Cilacap (Regentschap van Tjilatjap) tahun 1856 .
Keadaan
Cilacap yang tidak sehat dan angker menyebabkan banyak pejabat waktu itu yang
wafat pada saat masih memangku jabatan. Para pejabat pribumi yang wafat saat
masih menduduki jabatannya adalah :
1.
Patih Cilacap I, Raden Sosrorejo wafat pada tanggal 3 April 1858
2.
Wedana Cilacap, Mas Arjopuro wafat pada bulan Maret 1870
3. Bupati
Cilacap I, Raden Adipati Tjakrawedana II wafat pada tanggal 1 Januari 1873 saat
pesta tahun baru di rumah Rasiden Mr. C. de Waal yang dimakamkan di Pesarean
Karangsuci, kota Cilacap sekarang.
4.
Bupati Cilacap II, Raden Tumenggung Tjakrawedana III wafat pada tanggal 9
Desember 1875.
5.
Bupati Cilacap III, Raden Tumenggung Tjakrawedana IV wafat pada tanggal 6
November 1881. Penggantinya adalah adik beliau yang tetap menggunakan nama
asli, Raden Tumenggung Tjakrawerdaya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar