Rabu, 14 Agustus 2013

7.PEMBUBARAN DAYEUHLUHUR PEMBENTUKAN CILACAP


2.    Pembubaran Kabupaten Dayeuhluhur oleh Belanda
Karena dianggap membela P.Diponegoro (ada yang menyebutkan karena tindakan kriminal) Tumenggung Prawiranegara Bupati Dayu – Luhur dipecat dari kedudukannya dan kemudian dibuang ke Pulau Banda. Raden Wirjaatmadja dalam Babad Banyumas secara singkat hanya memberitakan jika Tumenggung Prawiranegara menderita sakit jiwa dan dibuang ke Padang.
Dengan surat Asisten Residen Ajibarang pada tanggal 24 Oktober 1831 no 184, Bupati Ajibarang diberi kuasa Kabupaten Dayu-Luhur. Lowongan jabatan Bupati Dayu-Luhur ditiadakan. Oleh karena itu Kabupaten Dayu-Luhur yang baru 2 bulan dikukuhkan, merosot statusnya menjadi Kepatihan (Pattehschap) Dayu-Luhur Kabupaten Ajibarang, yang dipimpin oleh Mas Kramayuda.

3.    Pembentukan Kabupaten Cilacap oleh Belanda
Gubernur Jendral Mr. J. G. van den Bosch mengunjungi Cilacap pada tanggal 9 Oktober 1832 dan mengubah status Kabupaten Dayu-Luhur menjadi Kepatihan (Patteschap) Dayu-Luhur.
Dengan surat keputusan tanggal 15 Mei 1838 no 5, Pemerintah Hindia Belanda hanya menyetujui usul mutasi para pejabat Pattehschap Dayu-Luhur saja, sedangkan perubahan struktur tidak. Adapun usul yang dikukuhkan yaitu :
1. Mas Kramayuda (42 tahun), Patih Dayu-Luhur, karena kesalahannya, diberhentikan dengan hormat, mendapat pensiun f 30, dan diganti oleh Wedana Dayu-Luhur Mas Wirakertika dengan nama Mas Wiradika, dengan gaji f 150. Wedana Dayu-Luhur diganti oleh Kliwon Majenang Resadikara. Kliwon Majenang diganti oleh Tirtadirana, jurutulis Asisten Residen Purwokerto yang pernah menjadi jurutulis Distrik Jeruklegi (1831 – 1834) dan jurutulis Terusan Kesugihan – Kuripan (1834 – 1835).
2. Mas Mertadikara, Wedana Pegadingan, karena tidak cakap, diganti oleh Mantri Pegadingan, Kyai Yudarana. Mantri Pegadingan diganti oleh Jaga Karsa Pegadingan Mertawijaya.
Menurut Residen Banyumas, Mr. G. de Seriere, Mas Kramayuda adalah seorang pejabat yang sangat giat, ikut mendirikan bangunan di Cilacap, membangun terusan, hidup di rawa – rawa. Oleh karena itu menjadi sakit, sehingga tidak mampu keluar dari rumahnya. Dapat dikatakan jika Mas Kramayuda adalah korban pejabat ketiga pembangunan terusan di Cilacap. Akibat usul Residen G. de Seriere memindahkan ibukota Pattehschap Dayu-Luhur dari Majenang ke Cilacap (sekarang). Menurut Mangkoewinata, Mas Kramayuda lebih suka dipensiunkan atau diturunkan pangkatnya menjadi wedana, asalkan tidak ditempatkan di Cilacap, sebab saat itu Cilacap sangat angker. Demikian pula Mas Mertasura, Mantri Gudang Jatilawang, putera Bupati Purwokerto, Adipati Mertadireja II, yang oleh ayahnya dijagokan menjadi Patih Kepala Daerah juga menolak, beliau lebih suka tetap di tempat atau kalau dipindahkan, memilih lain Regentschap. Demikian pula pejabat – pejabat lain, tidak ada yang mau dipromosikan ke Cilacap, kecuali Patih Banyumas, Raden Tjakradimeja, walaupun sudah mendapat jabatan tinggi, beliau mengingat ayahandanya Raden Tjakrawedana I, almarhum Bupati Banyumas Kasepuhan.
keputusan Wakil Gubernur Jendral, Mr. Merkus tanggal 27 Juni 1841 no 10231).tanggal 27 Juni 1841 no 19 ditetapkan :
Kepatihan (Pattehschap) Dayu-Luhur dipisahkan dari Kabupaten Purwokerto dan Distrik Adireja dipisahkan dari Kabupaten Banyumas, dan dijadikan satu Afdeling tersendiri yaitu Afdeling Cilacap dengan ibukota Cilacap (sekarang) yang menjadi tempat kedudukan Kepala Pejabat Eropa, Asisten Residen dan Kepala Pejabat Pribumi Rangga atau Onder Regent dengan gaji f 150 per bulan, bukan Regent lazimnya. Dengan demikian Pemerintahan Pribumi dinamakan Onder – Regentschap (dibawah Kabupaten).
Adapun batas Distrik Adireja (Ayah) yang bersama Kepatihan Dayu-Luhur membentuk Onder-Regentschap Cilacap, menurut rencana sebelumnya Residen Banyumas, Mr. J.E. de Sturler tanggal 31 Maret 1831, yang dikukuhkan dengan Resolusi tanggal 22 Agustus 1831 no 1 adalah :
Dari muara Sungai Serayu ke hulu menuju titik tengah ketinggian Gunung Prenteng. Dari sana menuju puncak, turun ke arah tenggara ke atas Pegunungan Kendeng dan terutama di atas Puncak Gunung Duwur, menuju Puncak Gunung Gumelem (Igir Melayat). Dari sana ke arah selatan mengikuti batas Karesidenan Banyumas dan Bagelen menuju laut. Dari sana sepanjang pantai menuju muara Sungai Serayu.
Onder Regentschap Tjilatjap sebetulnya merupakan kesinambungan perubahan struktur kekuasaan pemerintahan daerah Negeri Dayu-Luhur yang pada saat terakhir bernama Pattehschap Dayu-Luhur, mengalami pemekaran wilayah dengan sebagian wilayah Distrik Adireja, perpindahan ibukota dari Majenang ke Cilacap dan perubahan nama dari Dayu-Luhur ke Cilacap, menjadi Onder Regentschap Cilacap atau dibawah Kabupaten Cilacap sesuai ketetapan surat keputusan Wakil Gubernur Jendral, Mr. Merkus tanggal 27 Juni 1841 no 10231).
Struktur jabatan Onder Regentschap Cilacap pada saat pengukuhan struktur administrasi adalah sebagai berikut :
Pejabat Eropa Nama Gaji
Assistant Resident J. Prins f 500
Pakhuis Mister J.A. Kempees f 300
Pejabat Pribumi
Rangga Raden Tjakradimeja f 150
Kliwon Raden Surodiputro f 30
Jaksa Raden Sastradiwirya f 30
Penghulu Mas Tayib f 20
Wedana Majenang Raden Wiradikrama f 60
Mantri Majenang Mas Wangsakrama f 20
Wedana Dayuluhur Mas Reksadikara f 60
Mantri Dayuluhur Mas Purwawijaya f 20
Wedana Pegadingan Mas Yudanegara f 60
Mantri Pegadingan Mas Kramasudira f 30
Mantri Pegadingan Mas Mertadijaya f 20
Wedana Cilacap Mas Reksadika f 60
Mantri Cilacap Mas Tirtawijaya f 30
Mantri Cilacap Mas Wangsasemita f 20
Wedana Adireja Mas Reksadiwirya f 80
Mantri Adireja Mas Cadikrama f 30
Mantri Adireja Mas Mertadiwirya f 30
Mantan Pejabat Pribumi
Raden Mertakusuma Mantan Ngabehi Ayah f 40
R.T. Prawiranegara Mantan Regent Dayu-Luhur f 50
Mas Mertadipura Mantan Wedana Majenang f 10
Mas Kramayuda MantanPatih Dayu-luhur f 30

surat keputusam Wakil Gubernur Jendral Mr. P. Merkus tanggal 20 Juli 1842 no 7 ditetapkan bahwa:
1. Semua pejabat yang sementara diangkat dengan surat keputusan Residen Banyumas, dikukuhkan Pemerintah Hindia Belanda, termasuk pengakuan Raden Tjakradimeja, Patih Afdeling Cilacap menjadi Onder Regent / Rangga Cilacap dengan nama Raden Rangga Tjakradimeja.
2. Kenaikan gaji Raden Rangga Tjakradimeja Cilacap disetujui. Dengan surat keputusan tersebut, kenaikan gaji Rangga pada prinsipnya disetujui. Oleh sebab jumlah kenaikan gaji tersebut belum disebut dalam surat keputusan, berarti Pemerintah Hindia Belanda masih membutuhkan argumentasi lagi yang lebih kuat dari Residen Banyumas. Jadi pada tanggal 8 September 1842, Residen Launy sekali lagi mengajukan permohonan usul. Beliau mengajukan kenaikan gaji Raden Rangga Tjakradimeja dari f 150
menjadi f 300.
Perlu dicatat disini luas dan jumlah penduduk Onder Regentschap Cilacap :
Nama Distrik Luas pal Jumlah Penduduk
Cilacap 434 700
Adireja 280 24.000
Pegadingan 496 8.316
Majenang 196 1.154
Dayu-Luhur 144 2.652
Pemerintah Hindia Belanda pada tanggal 10 Februari 1845 hanya menyetujui pembentukan Distrik Kalireja, sedang penggabungan Distrik Majenang dan Dayu-Luhur supaya ditunda selama 3 bulan.
Menurut penuturan Bupati Cilacap, R.M.A.A. Tjakrasiwaya pada Mangkoewinata, kakeknya Tumenggung Tjakradimeja, salah seorang puteranya yang lahir di Donan dinamakan Bagus Donan dan setelah dewasa bernama R.M. Panji Tjakrawiratmaja atau Panji Sepuh. Dalam daftar istri dan putera Raden Adipati Tjakrawedana, Bupati Cilacap yang disusun pada tahun 1873, Bagus Donan berusia 26 tahun, jadi semestinya beliau lahir pada tahun 1847, pada waktu ayahnya berdomisili di Donan. Dari Donan kemudian Raden Tumenggung Tjakradimeja pindah lagi ke Kampung Klapapitu (tujuh kelapa), tempat kedudukan Bupati Cilacap sampai sekarang ini.
Apabila kita melihat angka di Pendopo Cilacap ditatah abadikan 1775 tanpa embel – embel apapun, tarikh angka tersebut menunjukkan tahun Jawa yaitu 1775 Dal bertepatan dengan kalender Masehi antara 20 Desember 1846 dan 1 Desember 1847, sebab Bagus Donan lahir di Donan tahun 1847, maka minimal pembangunan Pendopo Kabupaten Cilacap didirikan tahun 1847 sebagai peringatan pembentukan Kabupaten Cilacap. Angka 1775 tersebut yang pasti bukan tahun Masehi sebab laporan – laporan orang asing yang pernah meninjau Tlatjap, seperti Horsfield (1812) dan Ammutetz (1831) hanya melihat puing – puing sisa pembajakan tahun 1806. Jadi kemungkinan besar Pendopo Kabupaten Cilacap sekarang mulai dibangun hari Senin Paing 21 Sapar 1774 Dal. Ceritanya setelah Bagus Donan lahir di Donan, kemungkinan Raden Tumenggung Tjakradimeja pindah ke Kampung Klapapitu, menempati rumah yang kemungkinan besar dibangun Senin Paing bertepatan dengan Kalender Masehi 8 Februari 1847 atau Rumah Kabupaten Cilacap sekarang
Akhirnya Kabupaten Cilacap terbentuk pada masa Residen Banyumas ke 9, Mr. van den Moore. Pengajuan usul Pemerintah Hindia Belanda tanggal 2 Oktober 1855 yang ditandatangani Gubernur Jendral Mr. Duymaer van Twist, pada Menteri Kolonial di Kerajaan Belanda, mendapat persetujuan Raja Belanda dalam Kabinetsrescript van 29 Desember 1855 no 86, dan dengan Surat Rahasia Menteri Kolonial tanggal 5 Januari 1856 LaA no 7/A disampaikan pada Gubernur Jendral.
Usul pembentukan Kabupaten Cilacap menurut Menteri Kolonial sebetulnya bermakna dua, pertama adalah permohonan persetujuan pembentukan Kabupaten Cilacap dan organisasi pejabat pribumi, sedangkan yang kedua adalah pengeluaran anggaran biaya lebih dari f 5,220 per tahun, yang keduanya memerlukan persetujuan Raja Belanda.
Setelah menerima Surat Rahasia Menteri Kolonial, Pemerintah Hindia Belanda dengan surat keputusan Gubernur Jendral tanggal 21 Maret 1856 no 21 menetapkan :
1. Onder Regentschap Cilacap ditingkatkan statusnya menjadi Regentschap (Kabupaten) Cilacap.
2. Pemberhentian dan pengangkatan para pejabat yang telah ditetapkan yaitu :
Staatsblad yang ditemukan saat pengesahan Cilacap berbunyi sebagai berikut :
Staatsblad van Nederlandsch – Indië
No. 11 Verkrijgbaarstelling van zegels te Tjilatjap
Besluit van den Gouverneur – Generaal van Nederlandsch Indië, van den zygstn Februarij 1856 no 3.
Gelegen, enz.
De Raad van Nederlandsch – Indië gehoord is goedgevonden en verstaan: Te Tjilatjap (residentie Banjoemas) worden zegels verkrijgbaar gesteld:
De assitent – residentie van de afdeeling Tjilatjap wordt – met het debiet derzelve belast, onder genot der naar aan verbòndene voordeelen en is ter zake verantwoordelijk aan de algemeene re kenkamen
Afschrift, enz.
Ter ordonantie van de Gouverneur Generaal van Nederlandsch – Indië:
De Algemeene Sekretaris, A.Prins
Uitgegeven den derden Maart 1856
De Algemeene Sekretaris, A.Prins
Pemerintah Hindia Belanda pada tanggal 6 Juli 1856 no 17 tetap memutuskan pengangkatan:
1. Raden Tumenggung Tjakrawedana II yang sekarang menjadi Onder Regent Cilacap menjadi Bupati Cilacap dengan gaji f 800 tiap bulan dan segala pendapatan tambahannya.
2. Raden Sosrorejo yang sekarang menjadi Patih Purwokerto menjadi Patih Cilacap dengan gaji f 100 tiap bulan dan segala pendapatan ambahannya.
Dengan pengangkatan jabatan Bupati dan Patih di Cilacap, maka berakhir proses pembentukan Kabupaten Cilacap dari Desa Cilacap, menjadi Distrik Jeruklegi, menjadi Kepatihan (Pattehschap) Dayu-Luhur tahun 1839 dan menjadi Kabupaten Cilacap (Regentschap van Tjilatjap) tahun 1856 .
Keadaan Cilacap yang tidak sehat dan angker menyebabkan banyak pejabat waktu itu yang wafat pada saat masih memangku jabatan. Para pejabat pribumi yang wafat saat masih menduduki jabatannya adalah :
1. Patih Cilacap I, Raden Sosrorejo wafat pada tanggal 3 April 1858
2. Wedana Cilacap, Mas Arjopuro wafat pada bulan Maret 1870
3. Bupati Cilacap I, Raden Adipati Tjakrawedana II wafat pada tanggal 1 Januari 1873 saat pesta tahun baru di rumah Rasiden Mr. C. de Waal yang dimakamkan di Pesarean Karangsuci, kota Cilacap sekarang.
4. Bupati Cilacap II, Raden Tumenggung Tjakrawedana III wafat pada tanggal 9 Desember 1875.
5. Bupati Cilacap III, Raden Tumenggung Tjakrawedana IV wafat pada tanggal 6 November 1881. Penggantinya adalah adik beliau yang tetap menggunakan nama asli, Raden Tumenggung Tjakrawerdaya.

Tidak ada komentar: